0
PENGERTIAN AGAMA
Dengan
singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris.
Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai).
Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama
atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya
sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang
mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat
oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris
yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka
dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap
sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
FUNGSI AGAMA
- . Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta
imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah,
renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
- . Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang
ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan
dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan
“makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang
hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama
sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan
pengampunan dan Penyucian batin.
- . Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik
bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap
baik)dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara
modern.
- . Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi
karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya
saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
- . Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan
baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang
lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut
Thomas F. O’Dea
menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.
Sebagai pendukung, pelipur lara,
dan perekonsiliasi.
2.
Sarana hubungan transendental
melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.
Penguat norma-norma dan
nilai-nilai yang sudah ada.
4.
Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.
Pemberi identitas diri.
6.
Pendewasaan agama.
KAITAN AGAMA DAN MASYARAKAT
Telah
kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang
juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di
Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam
melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara
kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain
itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya
hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan
membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang
erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan
taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan
dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan
menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
KAITAN AGAMA DAN MASYARAKAT (Versi Lain)
Kaitan
agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi
rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan
maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman
agamanya para tasauf.
Bukti-bukti
itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang
final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan
individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama
dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat
antagonis.
Peraturan
agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang
normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan
disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk.
Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama
di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang.
Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap
nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan
makna bagi kehidupan kelompok.